Piringan hitam mulai ada sejak tahun 1948. Ada tiga ukuran piringan hitam dalam hitungan rpm (rotation per minute) yaitu 78, 45, 33 1/3. Piringan hitam 78 dan 45 untuk plat berdiameter 25 cm, sedangkan 33 1/3 untuk plat berdiameter 30 cm. 78, 45, 33 1/3 rpm maksudnya adalah, setiap satu menit piringan hitam itu berputar sebanyak angka yang menjadi ukurannya (78, 45, 33 1/3). Semakin besar diameter platnya, semakin kecil ukuran untuk memutarnya.
Belakangan kecepatan 78 mulai tidak digunakan lagi pada produksi
piringan hitam ini sejak sekitar tahun 60an dan hanya kecepatan 45 dan
33 1/3 saja yang masih digunakan untuk memutarnya. Plat berukuran 30 cm
dengan kecepatan 33 1/3 yang biasa disebut Long Play (disingkat LP),
plat ukuran sedang 25 cm juga dengan kecepatan 33 1/3 masih termasuk
Long Play tapi biasanya berisi 4 buah lagu di tiap sisinya, plat ukuran
18 cm dengan kecepatan 45 atau 33 1/3 juga, berisi 1 buah lagu di tiap
sisinya disebut Single Player dan yang berisi 2 buah lagu di tiap
sisinya disebut Extended Player.
Ada beberapa alat untuk memutar piringan hitam, salah satunya adalah phonograph.
Cara kerja piringan hitam sama saja disemua alat pemutarnya, yaitu
dengan menggunakan stylus, yang berbentuk seperti jarum yang
berada di pinggiran piringan hitam. Stylus itu berfungsi untuk
mencatat simpangan gelombang suara yang direkam di piringan hitam dan
kemudian meneruskannya ke alat pengeras suara.
Dari segi fisik, piringan hitam besar dan agak berat, Beratnya
kira-kira 90-200 gram. Intinya tidak praktis untuk membawa piringan
hitam kemana-mana. Akan tetapi kelebihannya adalah piringan hitam tidak
mudah rusak dan suara yang direkam bagus. Jadi selama platnya tidak
baret-baret, sebuah piringan hitam tidak akan bermasalah. Oleh karena
itulah piringan hitam banyak disukai orang-orang. Para musisi pada tahun
1950-1970an pun banyak yang merekam lagu-lagu mereka ke dalam piringan
hitam. Namun biasanya mereka hanya merekam single saja kedalam
piringan hitam yang berukuran 78 atau 45. Jadi kebanyakan hanya terdapat
dua lagu, masing-masing satu lagu di side A dan side B.
Hal itu dikarenakan pada masa itu biaya untuk merekam lagu terbilang
mahal, lagipula seorang penyanyi atau sebuah grup musik biasanya hanya
mempunyai satu atau dua lagu yang terkenal, maka dari itu mereka lebih
memilih membuat single. Jadi kalaupun mereka membuat album, album
hanya bisa direkam di piringan hitam berukuran 33 1/3, biasanya sisa
lagu yang lain yang selain single hanya filler.
Di Indonesia sendiri, piringan hitam mulai digunakan sebagai alat
perekam sekitar tahun 1957. Perusahaan rekaman yang berjaya saat itu dan
memproduksi piringan hitam adalah Lokananta
di Surakarta dan Irama di Menteng.
Beberapa artis seperti Koes Bersaudara, Titiek
Puspa, dan Lilies Suryani adalah yang merekam lagunya di perusahaan
rekaman tersebut dalam format piringan hitam. Pada masa itu di
Indonesia, piringan hitam termasuk mahal, ditambah lagi dengan alat
pemutarnya, jadi tidak semua orang di Indonesia memilikinya. Itulah
salah satu faktor yang menyebabkan piringan hitam kurang terkenal di
Indonesia.
Untuk di dunia sendiri, piringan hitam mulai turun pamornya sejak
adanya CD pada awal tahun 1980an. CD berhasil menggusur pasar piringan
hitam karena fisiknya yang lebih kecil sehingga dapat dengan mudah
dibawa, ditambah lagi suaranya yang jernih.
Namun, pada masa sekarang ini, piringan hitam masih dan sedang banyak
dicari. Karena orang-orang yang ingin memiliki rekaman musisi idolanya,
ingin mempunyai rekaman mereka dari zaman piringan hitam. Lagipula
rekaman lagu-lagu untuk musisi-musisi lama lebih banyak di piringan
hitam. Selain itu nilai tambahan untuk yang mempunyai piringan hitam
sekarang ini adalah kepuasan batin, gengsi, dan esensinya dalam
mengoleksi barang.
Kaset
Audio kaset, sudah ada sejak tahun 1963. Akan tetapi kaset tidak bisa
menggusur kedudukan piringan hitam saat itu. Sekitar tahun 1970an
barulah kaset mulai banyak dilirik oleh orang-orang dan juga industri
rekaman.
Kaset mempunyai bentuk yang sederhana, dengan dua bolongan sebagai
alat pemutar pita magnetiknya. Pita magnetik adalah media untuk merekam
suara di dalam kaset. Kapasitas merekam yang dapat dilakukan sebuah
kaset berbeda-beda, yang paling sedikit kapasitasnya hanya bisa merekam
selam tujuh menit di setiap sidenya, jadi bila dijumlahkan durasi
satu kaset adalah 14 menit, sedangkan yang paling panjang kapasitasnya
adalah yang bisa merekam sampai 60 menit di setiap sidenya, jadi durasi
keseluruhannya adalah 120 menit atau dua jam.
Alat untuk memutar kaset dapat kita temukan dimana-mana, dari yang
besar sampai yang kecil, bahkan ada pula yang portable, jadi kita
bisa membawanya kemana-mana dengan mudah. Kelebihan lainnya adalah
kaset dapat digunakan untuk merekam secara manual, maksudnya adalah kita
bisa merekam rekaman suara lain dan dimasukkan ke dalam kaset kosong
yang kita punya. Oleh karena itulah pada tahun 1970an, hampir semua
musisi pasti mempunyai rekaman single atau albumnya dalam bentuk
kaset. Karena selain dapat merekam lebih banyak, apabila kita
menggunakan kaset dengan kapasitas 120 menit, biaya untuk memproduksi
rekaman dengan menggunakan kaset pun lebih murah. Sampai saat ini pun
kaset masih menjadi alternatif media perekam yang dipilih oleh musisi.
Namun beberapa tahun belakangan ini mulai ada perusahaan rekaman yang
tidak mau lagi memproduksi kaset.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan kaset kurang terkenal di
awal kemunculannya, adalah kaset, yang menggunakan pita magnetik sebagai
alat untuk merekam suara, kadang-kadang tidak merekam dengan sempurna.
Jadi sangat mungkin terjadi, rekaman di dalam kaset suaranya mendem
atau kalau memang suaranya bagus, kemungkinan kaset itu untuk menjadi mendem
pun besar. Hal itu dikarenakan pita magnetik yang terdapat dalam kaset
terbilang sensitif, kita tidak boleh membiarkan kaset itu kotor, apalagi
sampai pita magnetiknya yang kotor, dan kita juga harus memutar pitanya
sampai ke batas pita yang biasanya berwarna putih yang tidak ada
rekamannya. Selain itu kita juga harus berhati-hati jangan sampai pita
magnetiknya kusut saat menggulung. Artinya kita harus merawat kaset
lebih ekstra. Ditambah lagi pita magnetik untuk merekam sekarang ini
lebih tipis dibandingkan dengan zaman dulu (sekitar tahun 1970an), jadi
kemungkinan kaset untuk rusak lebih besar. Namun kaset zaman dulu pun
tidak jaminan tidak mudah rusak.
Cakram Padat (CD) dan MP3
Primadona alat perekam musik sampai saat ini adalah CD. Hadir pada
awal tahun 1980an dan berhasil menggeser kedudukan pendahulunya,
piringan hitam dan kaset. Keunggulan CD adalah bentuknya yang sangat
simpel dan ringkas, kualitas suaranya yang jernih, kemampuan merekamnya
yang hebat, dapat merekam hingga lebih dari 700 mega byte, selain
itu perawatannya juga mudah. Prinsip dasar perawatannya sama seperti
piringan hitam, selama tidak baret-baret CD itu akan baik-baik saja.
Terdapat banyak alat untuk dapat memutar sebuah CD. CD dapat diputar
apabila sensor yang berbentuk seperti mata yang terdapat di alat pemutar
CD dapat membaca CD tersebut. Untuk itulah mengapa penting agar CD
tetap dijaga keadaanya dan tidak baret-baret, karena kalau ada baretan
akan ada masalah dalam membaca CD tersebut.
Apabila seorang grup musik ingin merekam albumnya ke dalam sebuah CD,
biasanya perusahaan rekaman akan membuat dua versi rekamannya. Rekaman
internasionalnya yang akan menjadi CD impor yang kualitasnya pasti lebih
baik dan harganya juga lebih mahal. Sedangkan versi keduanya adalah CD
lokal yang dibuat lagi oleh perusahaan rekaman yang sama seperti yang
mengeluarkan rekaman CD impor, tetapi perusahaan rekaman tersebut ada di
negara dimana CD lokal itu akan dipasarkan. Kekurangan CD lokal
meskipun harganya jauh lebih murah dari CD impor adalah kualitasnya yang
kurang bagus, selain itu prestigenya pun kurang apabila kita
membeli CD lokal.
Kelebihan lainnya, lagu-lagu yang terdapat dalam CD dapat dipindahkan
ke komputer
dengan cara di rip yang nantinya dapat dengan mudah kita
pindahkan lagi ke alat-alat pemutar musik portable seperti iPod. Ada lagi
yang dapat dengan mudah langsung dipindahkan ke komputer tanpa perlu
me-rip-nya, yaitu MP3. MP3 pada umumnya berprinsip sama seperti
CD, namun kemampuan MP3 dalam merekam musik lebih banyak, jadi kita bisa
memasukkan banyak lagu kedalam satu MP3. Seharusnya harga MP3 asli sama
mahalnya seperti CD impor, namun karena kecanggihan teknologi,
sekarang ini dapat dengan mudah dibuat CD dan MP3 bajakan.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perekam_suara